Profil LSP
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Negeri 1 Majene Nomor 423.b/133.02/SMKN.1/KP/2013 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 1 Majene, LSP SMK Negeri 1 Majene remsi berdiri pada 8 November 2013.
Visi & Misi
LSP SMK Negeri 1 Majene memiliki misi untuk “Menghasilkan lulusan yang terampil, inovatif dan kompetitif di dunia kerja berlandaskan iman dan taqwa”
Adapun misi LSP SMK Negeri 1 Majene yaitu:
- Menetapkan kebijakan, dan menerapan pedoman BNSP 217/ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian;
- Memiliki Tenaga professional yang kompeten dalam mengoperasikan LSP.
- Memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
- Menetapkan Kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, harus jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini.