Profil LSP

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Negeri 1 Majene Nomor 423.b/133.02/SMKN.1/KP/2013 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 1 Majene, LSP SMK Negeri 1 Majene remsi berdiri pada 8 November 2013.

Visi & Misi

LSP SMK Negeri 1 Majene memiliki misi untuk “Menghasilkan lulusan yang terampil, inovatif dan kompetitif di dunia kerja berlandaskan iman dan taqwa”

Adapun misi LSP SMK Negeri 1 Majene yaitu:

  1. Menetapkan kebijakan, dan menerapan pedoman BNSP 217/ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian;
  2. Memiliki Tenaga professional yang kompeten dalam mengoperasikan LSP.
  3. Memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
  4. Menetapkan Kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, harus jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Tidak menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini.